Selasa, 06 September 2011

Organisasi/Perusahaan yang Berbadan Hukum

A. Perseroan Terbatan (PT)
            Untuk mendirikan suatu badan hukum, mutlak diperlakukan pengesahan dari pemerintah. Misalnya dalam hal mendirikan PT, mutlak diperlukan pengesahan akta pendirian dan anggaran dasarnya oleh pemerintahm, dalam hal ini Departement Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Direktorak Perdata.
            Menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mulai berlaku tanggal 16 Agustus 2007, disebutkan dengan jelas definisi dari perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuho persyaratan yang ditetapkan dalam uu serta peraturan pelaksanaannya. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 juga telah diatur dengan jelas bahwa suatu perseroan hendaknya didirikan oleh 2 ( dua ) orang atau lebih dengan suatu akata notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia (pasal 7). Yang dimaksud dengan "orang " adalah orang perseorangan, baik wrga negara Indonesia maupun asing atau badan hukum Indonesia atau asing. Dalam akta pendirian PT sekurang-kurangnya harus memuat antara lain sebagai berikut.
  1. Nama Lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan, atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan tanggal Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dari pendiri Perseroan,
  2. Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, kewarganegaraan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang pertama kali diangkat.
  3. Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, dan nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor.
B. Koperasi 
     Koperasi mempunyai arti bekerja sama. Adanya kerja sama dimaksudkan untuk mencapi suatu tujuan yang semula sukar oleh orang perseorangan, akan mudah dicapai bila dilakukan kerja sama antara beberapa orang. Dalam Undang-undang perkoperasian No. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan menlandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasaratas asas kekeluargaan.
Bentuk koperasi ada dua macam, yaitu :
  1. Koperasi primer, merupakan koperasi yang didiriakan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
  2. Kopersi sekunder, merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.

Sabtu, 03 September 2011

PRINSIP-PRINSIP BISNIS DAN DASAR HUKUM BISNIS

A. Pengertian Bisnis

Kata "Bisnis" di ambil dari bahasa Inggris " Business " yaitu kegiatan usaha. Dan secara luas Bisnis adalah kegiatan pengadaan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas lain yang di perjualbelikan, dipertukarkan, atau disewakan dengan tujaun mendapatkan keuntungan.

Secara garis besar, kegiatan bisnis dapat dikelompokkan atas lima bidang usaha, yaitu sebagai berikut.
  1. Bidang Industri ( Industry ), yaitu kegiatan memproduksi atau menghasilkan barang-barang yang nilainya lebih berguna dari asalnya. Contohnya : Industri otomotif, perhutanan, perkebunan, pertambangan dan penggalian.
  2. Bidang perdagangan ( commerce ), Yaitu keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang-orang dan badan-badan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri ataupun anranegara. Contohnya : distributor, agen, makelar, peritel besar, dan peritel kecil.
  3. Bidang jasa ( service ), Yaitu kegiatan yang menyediakan jasa-jasa yang dilakukan baik oleh orang maupun badan. Contohnya : jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata, dan pengacara.
  4. Bidang agraris, Yaitu kegiatan memproduksi hasil pertanian.
  5. Bidang ekstraktif, Yaitu kegiatan memproduksi hasil pertambangan.
B. Badan Hukum
     Bisnis dapat dilakukan oleh perseorangan atau suatu organisasi/perusahaan yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum. Melalui oerganisasi/perusahaan, pelaku bisnis akan lebih mudah bergerak dna berusaha dalam mencapi tujuan yang diharapkan, termasuk dalam melakukan dan mendapakan pelayanan hukum.
Secara umum, organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Adanya pembagian tugas dan tanggung jawab. ( untuk mempermudah pencapaian tujuan bisnis)
  2. Adanya pusat kekuatan. ( pimpinan / atasan merupakan pusat kekuasaan dalam suatu organisasi, namun sebagian kekuasaan dibagiakan kepada bawahan.
  3. Adanya substitusi sumber daya manusia.( Substitusi bisa terjadi karena mutasi, promosi, atau keluarnya anggota organisasi akibat pensiun, meninggal dunia, atau berhenti menjadi anggoya organisasi tersebut.
  4. Adanya ketergantungan antaranggotaa. ( Aktivitas seseorang atau suatu bagian dalam organisasi tidak bisa lepas dari seseorang atau bagian lain dalam organisasi tersebut.
  5. Adanya kooordinasi antar kompinen. ( Antar komponen dalm oerganisasi selalu melakukan koodinasi, baik secara lisna maupun tertulis.
  6. Adanya interaksi yang berulang-ulang. ( Interaksi juga terjadi berulang-ulang dan hanya akan berhenti apabila organisasi tersebut bubar.
Organisasi usaha dibagi atas dua tipe, antara lain :
  1. Organisasi yang berorientasi laba ( profit oriented organization ) organisasi ini bertujuan memperoleh laba/keuntungan. Contohnya: Hotel, retoran, bank, perusahaan asuransi, toko dan sebagainya.
  2. Organisasi nirlaba ( non-profit oriented organization ) Organisasi ini tidak berorientasi pada laba/keuntungan. Contohnya : Rumah sakit, lembaga pendidikan, panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), dab sebagainya.

Sabtu, 20 Agustus 2011

___"LASKAR PELANGI"___







FAKTOR PENDUKUNG KOMUNIKASI

1. Dari segi komunikator :
  • Kepandaian mengirim pesan,
  • Sikap,
  • Pengetahuan, 
  • Lahiriah.
2. Dari segi komunikan :
  • Kecakapan Berkomunikasi,
  • Sikap,
  •  Pengetahuan,
  • Sistem sosial (status)
  • Keadaan lahiriah

Faktor Penghambat Komunikasi 
  • Kurang cakap 
  • Sikap yang salah,
  • Kurang Pengetahuan,
  • Kurang memahami sistem sosial,
  • Adanya Prasangka,
  • Kesalahan Penggunaan Bahasa 
  • Jarak Komunikasi,
  • Indera yang rusak,
  • Berlebihan dalam berkomunikasi,
  • Komunikasi satu arah.
Etika Bekomunikasi
      Etika berasal dari bahasa "latin"  yaitu ettica, artinya yang membicarakan tentang baik dan buruk, kesusilaan, keluhuran budi dan aturan-aturan kesopanan.

A. Etika Komunikasi
  • Otoritas, Yaitu Seorang penjual harus memiliki keahlian dan kekuatan hukum dalam melakukan tugasnya.
  • Good Sense, Yaitu Seorang penjual dalam menyampaikan pesannya harus dapat disukai oleh calon konsumen, sehingga konsumen bisa menerima apa yang ditawarkan.
  • Good Character, Yaitu Penjual harus berakhlak baik, diantaranya jujur dalam menyampaikan informasi.
  • Good Will, Yaitu Niat baik 
  • Dinamisme,Yaitu Ekspresi fisik penjual dan komitmen psikologis penjual terhadap topik pembicaraan.
B. Etika Komunikan
  • Siap untuk mendengarkan,
  • Berpartisipasi,
  • Pandai menangkap pembicaraan,
  • Mencatat pembicaraan.
C. Etika Pesan
1. Cara Penyampaian Pesan :
  • Kontak visual dengan komunikan,
  • Kontak mental,
  • Penggunaan Vokal,
  • Berbicara dengan seluruh  kepribadian,
  • Kesesuaian bahasa lisan dan bahasa tubuh.
2. Isi Pesan yang disampaikan ( Faktual, akurat, nasihat-nasihat baik bernilai guna).

D. Etika pemilihan media dan alat :
1. Pemilihan Media Komunikasi :
  • Derajat pesan komunikasi
  • Waktu,
  • Perilaku Komunikasi.
2. Pemilihan alat atau sarana komunikasi :
  •  Konsensus,
  • Tempat Tinggal komunikan,
  • Efisiensi.
E. Etika Memberikan Tanggapan  :
  • Menumbuhkan Tanggapan Ucapan,
  • Menumbuhkan Tanggapan Sikap,
  • Menumbuhkan Tanggapan Tindakan.
























 



Jumat, 19 Agustus 2011

KEWIRAUSAHAAN

1. Pengertian Kewirausahaan
  •       Menurut Staeintoff dan John F.Burgess (1993:35) Adalah orang yang meng organisasikan, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha dan peluang berusaha.
  •       Menurut Enterpeuneur adalah merekan yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, melambangkan perusahaan miliknya sendiri atau merekan yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya.
  •        Menurut Machfoedz dan Mahmud Machfoedz (2004) adalah Inovator yang mampu memanfaatkan dan mengubah kesempatan menjadi ide yang dapat dijual, memberikan nilai tambah dengan memanfaatkan upaya, waktu, biaya, atau ungkapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
  •        Menurut Sekompeter ( dalam bygrave : 1996) adalah Individu yang memperoleh dari menciptakan organisasi untuk mengejarnya.
  •        Menurut Peter F . Drukcer (1996) adalah Individu yang selalu mencari perubahan, menanggapinya dan memanfaatkannya sebagai peluang.
Kesimpulan : Wirausaha adalah Seorang yang bebas dan memiliki kemampuan untukhidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya ataupun hidupnya.

2. Perkembangan Kewirausahaan
        Perkembangan kewirausahaan di mulai pada abad petengahan, yang di gambarkan sebagai seorang yang berani mengambil resiko dalam mengelola proyek dengan kontrak pada harga yang ditetapkan di awal.
3. Tujuan Kewirausahaan
        Menurut Sehang dan Poland (1987)
  • Pendidikan Kewirausahaan ditujukan menyiapkan peserta didik masuk ke dalam lingkungan bisnis secara mahir, menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin yang mampu bersaing dalam bisnis, dan memdidik sebagai konsumen yang pandai dalam ilmu ekonomi dan bisnis.
4. Ada beberapa tujuan dalam mempelajari kewirausahaan yaitu, sebagai berikut :
  • Mempersiapkan siswa agar memiliki kemampuan yang cakap dalam menghadapi persaingan usaha.
  • Menumbuhkan kesadaran berwirausaha di masyarakat dalam menciptakan kesempatan kerja.
  • Membudayakan untuk selalu bersifap yang kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan setiap peluang yang ada.
  • Mempersiapkan dan mecetak wirausaha mudah yang tangguh.
5. Proses Kewirausahaan :
  • Proses Inovasi : Keinginan diri seseorang untuk melalui sebuah usaha, karena terdorong oleh keinginan berprestasi adanya sikap penasaran keberanian mengambil resiko pendidikan dan pengalaman.
  • Proses Pemici : Keinginan membukan usaha ketika jarangnya (tidak adanya lowongan kerja), ketidakpuasan yang ada, adanya PHK dan kesempatan kerja kurang dan adanya faktor usia.
  • Proses Pelaksanaan : Faktor yang medorong pelaksanaan dari sebuah bisnis yaitu, kesiapan mental wirausaha secara total.
6. Etika Berwirausaha
          Yaitu Prinsip-prinsip atau pandangan-pandangan dalam kegiatan bidang wirausaha dengan segala persoalannya untuk mencapiai suatu tujuan serta melaksanakan nilai-nilai yang bermanfaat untuk meningkatkan kehidupan usaha sehari-hari.
Ada beberapa etika berwirausaha, antara lain :
  • Wirausaha adalah tugas mulia dan kebiasaan baik, 
  • Menepa pikiran pikiran untuk maju,
  • Kebiasaan membentuk watak,
  • Membersihkan diri dari kebiasaan berfikir negatif,
  • Kebiasaan berprakasa ( Mempunyai Ide),
  • Kepercayaan diri sendiri,
  • Membersihkan hambatan buatan sendiri,
  • Memiliki keinginan daya upaya dan perencanaan yang baik.


 

Rabu, 03 Agustus 2011

LGP ( Lambang Gerakan Pramuka )

A. Lambang Gerakan Pramuka
Menurut SK AD No, 6 /KN/72/1972 lambang gerakan pramuka berupa gambar silhoute ( Bayangan ) tunas kelapa.
1. Pengertian
Lambang Gerakan Pramuka adalah Tanda mengenal yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai, dan norma yang di miliki oleh setiap anggota pramuka dan di cita-citakan oleh Gerakan Pramuka.
lambang gerakan pramuka di ciptakan oleh Bapak Soenaryo Atmodipuro (alm), Beliau adalah Pembimbing Pramuka yang aktif sebagai pegawai tinggi sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada panji gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang di anugrahkan kepada gerakan pramuka.

2. Bentuk dan Arti Kiasan
a. Bentuk Lambang
     Bentuknya adalah gambar bayangan tunas kelapa ( Silhoute )
b. Arti Lambang Pramuka
  • Buah nyiur ( cikal ) artinya setiap pramuka meupakan inti kelangsungan Bangsa Indonesia.
  • Buah nyiur dapat bertahan lama artianya Pramuka adalah seorang yang sehat jasmani, rohani, ulet dan kuat serta bertekad besar dalam menghadapi tantangan hidup.
  • Buah nyiur tumbuh dimana saja artinya dapat menyesuaikan diri terhadpa lingkungan ( beradaptasi).
  • Buah nyiur tumbuh kuat artinya Berpegang pada dasar-dasar yang baik, benar, kuat, dan nyata.
  • Buah nyiur menjulang tinggi ke atas artinya Memiliki cita-ciita yang tinggi, lurus, mulia dan tetap tegak.
  • Buah nyiur pohon yang serba guna artinya Pramuka adalah manusia yang berguna membaktikan diri kepada Bangsa dan Negar.
3. Penggunaan Lambang
a. Lambang Gerakan Pramuka dapat digerkan antara lain :
  •  Panji
  •  Bendera
  •  Papan Lambang/ Papan Nama
  •  Tanda Pengenal 
  •  Alat Administrasi
b. Tujuan  : Sebagai alat pendidikan untuk meningkatkan setiap anggota pramuka.
c. Diarahkan kepada peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman agar mampu melaksanakan tugasnya menunjang tercapinya tujuan gerakan pramuka.

PBB ( Peraturan Baris Berbaris )

1. Pengertian
      PBB  adalah Suatu latihan fisik yang dilakukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup angkatan bersenjatan yang di harapkan kepada terbentuknya suatu watak tertentu. ( Sumber : PBB - AD No. SK/611/X/1986 ).

2. Maksud dan Tujuan
  •      Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegas dan mengarahkan pertumbuhan tubuh yang di perlukan tugas pokok yang sempurna.
  •      Memupuk rasa persatuan , adanya senasib sepenanggug serta ikatan yang di perlukan dalam menjalankan tugas.
  •      Memupuk rasa tanggung jawab, keberanian terbentuk yang menanggung resiko terhadap diri sendiri sendiri melaksanakan tugas atau sebaliknya dan tidak mudah melakukan tindakan yang dapat merugikan kesatuan.
 3. 3 ( Tiga ) macam aba-aba dalam PBB :
  •       Aba-aba Petunjuk, Contoh : Kepada Pembina Upacara.
  •       Aba-aba Peringatan, Contoh : Hormat.
  •       Aba-aba  Pelaksana, Contoh : Gerak, Jalan.
4. 3 ( Tiga ) macam Gerakan dalam PBB :
  •       Gerakan di tempat, Contoh : Hadap kanan, hadap kiri, balik kanan dll,
  •       Gerakan Meninggalkan tempat, Contoh : Langkah tegap maju.
  •       Langkah Hormat, Cotoh : Kepada Bendera.
5. 2 ( dua ) macam Barisan dalam PBB :
  •      Berbanjar
  •      Bershop
6. 8 ( Delapan ) Perwatakan PBB :
  •     Kedisiplinan 
  •     Kekompakan
  •     Kepemimpinan
  •     Konsentrasi
  •     Bertanggung jawab
  •     Percaya Diri
  •     Efesien
  •     Berani Tampil Di depan